Ada tiga
teori yang membicarakan tentang datangnya islam di indonesia. Ketiga teori ini
memberikan jawaban atas permasalahan tentang masuknya Islam ke Nusantara. Untuk
mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan teori di atas disini akan dibahas
secara sederhana sebagi berikut.
a.
Teori
Gujarat
Teori ini
dinamakan teori Gujarat bertolak dari pandangan teori yang mengatakan asal
Negara yang membawa Agama Islam ke Nusantara adalah dari Gujarat. Adapun
pelatak teori ini adalah Snouk Hurgronje lebih menitik beratkan pandangannya ke
Gujarat berdasarkan: pertama, kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa
arab dalam penyebaran agama islam ke nusantara. Kedua, hubungan dagang
Indonesia-India telah lama terjalin. Ketiga, inskripsi tertua tentang
Islam yang terdapat di sumatra memberikan gambaran hubungan antara sumatra dan
Gujarat.
Sejalan
dengan pendapat di atas ini, W.F. Stutterheim, mengatakan masuknya Islam ke
Nusantara pada abad ke-13. Pendapatnya juga didasarkan pada bukti batu nisan
sultan pertama dari kerajaan samudra, yakni Malik Al-Shaleh yang wafat pada
1297. Selanjutnya ditambahkan tentang asal Negara yang mempengaruhi masuknya
Agama Islam ke Nusantara adalah Gujarat. Dengan alasan Islam disebarkan melalui
jalan dagang antar Indonesia-cambay (Gujarat) Timur Tenggah-Eropa.
Perkembangan
perkampungan Arab mulai berkembang hal ini mempengaruhi pula perkembangan Arab
yang terdapat di sepanjang jalan perdangangan di Asia Tenggara. Dari keteranga
J.C. Van ini masuknya islam ke Nusantara tidak terjadi pada abad ke-13
melainkan telah terjadi pada abad ke-7. Sedangkan abad ke-13 merupakan saat
perkembangan Islam.
Peranan
Gujarat sebagai pusat perdagangan Internasional, terutama sejak 1294 sebagai
penyebaran Islam, telah mendapat perhatian dari Schrieke dalam Indonesia
Sosiological studies. Ia menjelaskan berdasarkan keterangan laporan Marco Polo,
karena Marco Polo tidak berkunjung ke Gujarat. Tetapi mempertimbangkan hasil
laporan sanudo. Selanjutnya Schrieke memberikan gambaran tentang saling
ketergantungan antara malaka dengan cambay dan sebaliknya. Schrieke
mengambarkan tentang peranan Gujarat sebagai pusat perdagangan yang mempunyai
kaitan yang erat antara Indonesia dan India.
b.
Teori Makkah
Dalam teori
ini Hamka lebih mendasarkan pandangannya pada peranan bangsa Arab sebagai pembawa
Agama Islam ke Indonesia. Gujarat dinyatakan sebagai tempat singgah
semata, dan makkah sebagi pusat, atau Mesir sebagai pengambilan ajaran Islam.
Ia menambahkan pengamatan pada masalah manzhab Syafi’i, sebagai mazhab yang
istimewa di Makkah dan mempunyai pengaruh yang besar di Indonesia. Tetapi titik
analsisnya pada permasalahan perdagangan yang dibaca adalah barang yang
didagang dan jalan perdagangannya. Sebaliknya penglihatan penelitian
hamka lebih tajam sampai permasalahan mazhab yang menjadi bagian laporan
kunjungan Ibnu Battutah ke Nusantara.
Guna dapat
mengetahui lebih lanjut mengenai pendapat waktu masuknya Islam di Nusantara
pada abad ke-7, perlu penjelasan tentang peranan bangsa Arab dalam perdagangan
di Asia yang dimulai sejak abad ke-2 SM. Peranan ini tidak dibicarakan
oleh penganut teori Gujarat. Tinjauan tentang teori Gujarat mengharuskan
peranan bangsa Arab dalam perdagangan dan kekuasaan di lautan, yang telah lama
mengenal samudera Indonesia daripada bangsa-bangsa lainnya.
Informasi sejarah
menjelaskan bahwa bangsa Arab telah sampai ke Ceylon pada abad ke-2 SM. Memang
tidak dijelaskan lebih lanjut tentang sampainya ke Indonesia. Tetapi bila kita
hubungkan dengan penjelasan kepustakaan Arab Kuno yang menyebutkan Al-Hind yang
berarti India dan pulau-pulau yang sebelah timurnya sampai ke Cina, dan
Indonesia pun disebut sebagai pulau-pulau Cina, besar kemungkinan pada abad
ke-2 SM bangsa Arab telah sampai ke Indonesia hanya penyebutnya sebagia
pulau-pulau Cina atau Al-Hind.
Bila memang
telah ada antara hubungan bangsa Arab dengan Indonesia sejak abad ke-2 SM, Maka
bangsa Arab merupakan bangsa Asing yang pertama datang ke nusantara.
Berdasarkan keterangan yang dikemukakan oleh D.H. Burger dan Prajudi
Atmosudirdjo, bangsa dan Cina baru mengadakan hubungan dengan Indonesia pada
abad ke-1 M. Sedangkan hubungan Arab dan Cina terjadi jauh lebih lama, melalui
jalan darat menggunakan kapal sahara jalan darat ini sering disebut sebagai
jalan sutera, berlangsung sejak 500 SM.
Timbulnya
perkampungan Arab baik dipantai barat Sumatra ataupun di Asia Tenggara dan
kanton, di tunjang oleh kekuatan laut Arab. Fakta ini memberikan bukti telah
terjadi hubungan Indonesia Arab jauh sebelum abad ke-13. Apakah target pengaruh
informasi yang bersifat Hindu sentris terhadap kalangan intelektual Indonesia
yang berpendidikan belanda, menampakkan kecintaan terhadap sejarah pra-Islam
Indonesia.
Masuknya
Agama Islam ke Nusantara terjadi pada abad pertama hijriah atau abad ke-7 M.
Pelaku bembawa Agama Islam adalah Saudagar Arab, diikuti oleh Persia dan
Gujarat, mereka bukanlah anggota misi, meski pada hakekatnya setiap orang islam
mempunyai kewjiban misi.
c.
Teori Persia
Fokus teori
ini menjelaskan tentang masuknya Islam ke nusantara berbeda dengan teori
gujarat dan teori makkah, sekalipun mempunyai persamaan tentang gujaratnya,
serta mazhab Syafi’i-nya. Teori persia lebih menjelaskan tentang kebudayaan
yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia yang dirasakan mempunyai
kesamaan dengan persia. Dan adapun kesamaan tentang budaya kita dapat melihat
antara lain.
1. Peringatan
hari muharram atau Asyura sebagai hari peringatan Syiah atas kematian syahidnya
husain.
2. Adanya
kesamaan ajaran antara ajaran Syaikh siti Jenar dengan ajaran sufi iran
Al-Hallaj.
3. Nisan pada
makam malikus saleh dan makam malik ibrahim di gersik di pesan dari gujarat.
Dalam hal ini teori persia mempunyai kesamaan mutlak dengan teori gujarat.
Tetapi berbeda dengan pandangan G.E Morrison.
4. Pengakuan
umat islam di indonesia terhadap mazhab Syafi’i sebagai mazhab yang paling
utama.
Menjawab
teori Persia diatas, K.H. saifuddin Zuhri sebagai salah seorang peserta
seminar(1963), menyatakan sukar untuk mendapat tentang kedatangan Islam ke
Nusantara berasal dari Persia. Alasan yang dikemukakan oleh K.H. Saifuddin
Zuhri, bila kita berpedoman kepada masuknya Agama Islam ke Nusantara pada abad
ke-7, hal ini terjadi pada masa kekuasaan Khalifah Ummayah. Saat itu
kepemimpinan Islam di bidang Politik, Ekonomi dan Kebudayaan berada di tangan
Bangsa Arab, sedangkan pusat pergerakan Islam berkisar di Makkah, Madinah,
Damaskus, dan Bagdad, jadi belum mungkin Persia menduduki kepemimpinan Dunia
Islam.
Dari uraian
di atas dapat kita lihat perbedaan dan persamaan ketiga teori Gujarat, Makkah,
dan persia sebagai berikut:
Antara teori
Gujarat dan Persia terdapat kesamaan pandangan mengenai masuknya Agama Islam ke
Nusantara yang berasal Gujarat. Perbedaannya terletak pada teori Gujarat
yang melihat ajaran Islam mempunyai kesamaan dengan ajaran Mistik India,
sedangakan teori Persia memandang adanya kesamaan antara sufi di Indonesia
dengan Persia, dan menjadi tempat singgah ajaran Syi’ah ke Indonesia.
Dalam hal
memandang Gujarat sebagai tempat singgah bukan pusat, sependapat dengan teori
Makkah. Tetapi teori MAKKAH memandang Gujarat sebagai tempat singgah perjalanan
laut antara Indonesia dengan timur Tenggah, sedangkan ajaran Islam di ambilnya
dari Makkah atau Mesir.
Teori
Gujarat tidak melihat adanya peran Arab dalam perdagangan, ataupun dalam penyebaran
Agama Islam di Indonesia. Teori ini lebih melihat peranan pedagang India yang
beragama Islam daripada bangsa Arab yang membawa ajaran asli. Oleh karena itu,
bertolak dari inskripsi tertua dan laporan perjalanan Marko Polo ditetapkan
daerah Islam yang pertama di Nusantara adalah Samudra Pasai, dan waktunya pada
abad ke- 13. Sebaliknya teori Mekkah, tidak dapat menerima pada abad ke -13
sebagai saat masuknya karena dianggap saat- saat perkembangan Islam di
Nusantara, dan saat itulah berdiri kekuasaan Islam. Sedangkan masuknya agama
Islam ke Nusantara pada abad ke- 7, 200 tahun sebelum dibangunnya candi Budha
Borobudur dan 500 tahun sebelum berdirinya kerajaan Majapahit. Dasar penentuan
waktunya bertolak dari berita Dinasti Tang.
Sekalipun
teori Persia juga membicarakan masalah pengaruh Mazhab Imam Syafi’i di
Indonesia tetapi juga dijadikan sebagai argumen besarnya pengaruh India atas
Indonesia. Pandangan teori Persia dalam melihat mazhab Syafi’i merupakan
pengaruh mazhab Syafi’i yang berkembang kuat di Malabar. Dari Malabar inilah
mazhab Syafi’i dibawa oleh pedagang India Islam ke Indonesia. Jadi teori Persia
tidak melanjutkan hubungan mazhab Syafi’i Indonesia dengan pusatnya, yakni
Mekkah dan Mesir.
Walaupun
dalam ketiga teori ini tidak terdapat titik temu, namun mempunyai
persamaan pandangan yakni Islam sebagai Agama yang berkembang di Nusantara
melalui jalan damai dan Islam tidak mengenal adanya misi sebagaimana yang
dijalankan oleh kalangan Kristen dan Katolik.
No comments:
Post a Comment