BAB. I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Sistem kapitalis yang diterapkan
pada masa penjajahan Pemerintah Kolonial Belanda membuat masyarakat Indonesia
mengalami keterpurukan. Bahkan dalam bidang ekonomi, masyarakat mengalami
kemunduran. Maka muncul perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia
yang
secara parsial dan mampu melemahkan perekonomian Pemerintah Kolonial Belanda. Seiring berjalannya Pemerintah Kolonial Belanda dalam menjajah Indonesia dengan sistemnya yang tidak berperikemanusiaan, akhirnya terjadi permasalahan didalam sistem itu sendiri. Terjadi korupsi besar-besaran dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kolonial Belanda. Disisi lain, pemuda Muslim tahun 1900 membuat Islam mengalami gejolak dan perubahan dalam melawan Pemerintah Kolonial Belanda. Melihat kondisi yang demikian,beberapa kelompok dagang di Indonesia dari kalangan muslim yang tergerak hatinya mendirikan organisasi yang mampu melindungi serta membebaskan mereka dari penindasan Pemerintah Kolonial Belanda. Akhirnya didirikanlah Sarekat Dagang Islam di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905, Senin Legi, 16 Sya’ban 1323 H, yang dipelopori oleh Haji Samanhudi. Sarekat Dagang Islam merupakan organisasi rahasia karena penjajahan Pemerintah Kolonial Belanda yang sangat menekan masyarakat untuk bertindak melawan mereka (Suryanegara, 2009 : 377). Haji Samanhudi melihat bahwasanya kebijakan politik dan para pengambil keputusan, dipengaruhi oleh masalah pasar dan ekonomi. Karim (2001 : 25) menambahkan bahwa Ibnu Khaldun berpendapat bahwa pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan menurun, bahkan dalam agregat yang lebih besar.
secara parsial dan mampu melemahkan perekonomian Pemerintah Kolonial Belanda. Seiring berjalannya Pemerintah Kolonial Belanda dalam menjajah Indonesia dengan sistemnya yang tidak berperikemanusiaan, akhirnya terjadi permasalahan didalam sistem itu sendiri. Terjadi korupsi besar-besaran dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kolonial Belanda. Disisi lain, pemuda Muslim tahun 1900 membuat Islam mengalami gejolak dan perubahan dalam melawan Pemerintah Kolonial Belanda. Melihat kondisi yang demikian,beberapa kelompok dagang di Indonesia dari kalangan muslim yang tergerak hatinya mendirikan organisasi yang mampu melindungi serta membebaskan mereka dari penindasan Pemerintah Kolonial Belanda. Akhirnya didirikanlah Sarekat Dagang Islam di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905, Senin Legi, 16 Sya’ban 1323 H, yang dipelopori oleh Haji Samanhudi. Sarekat Dagang Islam merupakan organisasi rahasia karena penjajahan Pemerintah Kolonial Belanda yang sangat menekan masyarakat untuk bertindak melawan mereka (Suryanegara, 2009 : 377). Haji Samanhudi melihat bahwasanya kebijakan politik dan para pengambil keputusan, dipengaruhi oleh masalah pasar dan ekonomi. Karim (2001 : 25) menambahkan bahwa Ibnu Khaldun berpendapat bahwa pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan menurun, bahkan dalam agregat yang lebih besar.
Peran yang diambil Haji Samanhudi
dalam menumbuhkan rasa nasionalisme melalui organisasi berasaskan Islam
sangatlah tepat. Dalam Niel (1984 : 115) dijelaskan bahwa pertumbuhan perasaan
keislaman di abad kedua puluh adalah refleksi dari posisi dan fungsi agama di
dalam kehidupan orang Indonesia. Niel (1984 : 115) melanjutkan bahwasanya bagi
orang Indonesia, Islam tidak hanya sekedar kepercayaan, akan tetapi sudah
menjadi tuntunan hidup. Jika demikian tentu saja Islam akan menjadi musuh besar
dari penjajah karena mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. kesamaan
tersebut semakin mempermudah dalam melakukan persatuan dan kesadaran diri atas
penindasan yang dilakukan Pemerintah Kolonial Belanda. Solidaritas dan keamanan
yang diberikan oleh Islam juga disampaikan oleh Niel (1984 : 115) hanya sedikit
hubungannya dalam perselisihan intern antara golongan pembaharuan dan golongan
ortodoks oleh karena mayoriyas rakyat menunjukkan kecenderungan terhadap pola
hidup yang didukung oleh agama, tidak dalam perselisihan-perselisihan doktriner
para ilmuwan dan guru-guru. Di akhir abad kesembilan belas dan awal abad kedua
puluh hal tersebut merupakan waktu paling susah bagi Pemerintah Kolonial
Belanda dalam menerapkan politik adu domba.
1.2
Rumusan masalah
Rumusan masalah dari pembuatan
makalah ini adalah:
1.2.1
Bagaimana Latar belakang terbentuknya
sarekat dagang islam?
1.2.2
Bagaimana Perlawanan kolonialisme Belanda?
1.2.3
Bagaimana Perkembangan Sarekat Dagang Islam Hingga Berganti Nama Sarekat
Islam?
1.2.4
Apa pengaruh Sarekat Dagang Islam ?
1.3 Tujuan
Yang menjadi tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.3.1. Mengetahui
latar belakang terbentuknya Sarekat Dagang Islam
1.3.2. Mengetahui
bentuk perlawanan kolonialise Belanda terhadap sarekat dagang islam
1.3.3. Mengetahui
perkembangan
Sarekat Dagang Islam Hingga Berganti Nama Sarekat Islam
1.3.4. Mengetahui
pengaruh Sarekat Dagang Islam
BAB II
Pembahasan
2.1
Latar belakang Sarekat Islam
Organisasi Sarekat Dagang Islam
(SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam. Organisasi
ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada tahun 1905, dengan tujuan awal
untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik) agar
dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Pada saat itu,
pedagang-pedagang keturunan Tionghoa tersebut telah lebih maju usahanya dan
memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Hindia Belanda
lainnya. Kebijakan yang sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia Belanda
tersebut kemudian menimbulkan perubahan sosial karena timbulnya kesadaran di
antara kaum pribumi yang biasa disebut sebagai Inlanders.
Organisasi ini didirikan juga untuk
melawan upaya monopoli sebagian kalangan atas bahan baku produksi batik. Ini
digambarkan oleh Tirto Adhi soerjo di laporannya di “Medan Priyayi” dengan Judul
“Menonton Wayang Priyayi.” Sedikit dari kutipan itu berbunyi:
“Saudagar-saudagar kecil tidak bisa
beli kain dagangan sendiri di Solo karena kain yang bisa masuk priangan sudah
diikat oleh saudagar-saudagar besar.”
Dalam kutipan lain, Tirto menulis:
“Perniagaan semakin sempit, dan
karena itu kita mesti ambil perniagaan yang dilakukan bangsa asing. Kita anak
negri mesti bisa jadi toke sendiri….”
Organisasi ini juga dimaksudkan
untuk lebih memperkuat golongan-golongan pedagang Indonesia terhadap pedagang-pedagang
China yang saat itu memegang peranan sebagai leveransian bahan-bahan yang
diperuntukan oleh perusahaan yakni kain moni putih, bahan pembuat batik dan
alat-alat untuk memberi warna dalam proses pembuatan. Haji Samanhudi merasa
dipermainkan oleh leveransin-leveransin China, sehingga timbul keinginan untuk
memperkuat diri dalam menghadapi leveransin China tersebut dengan mendirikan
perkumpulan yang semula bersifat ekonomi dengan nama Sarekat Dagang Islam.
2.2 Perlawanan kolonialisme Belanda
Berdirinya
Sarekat Dagang Islam merupakan salah satu bentuk kesadaran umat Islam untuk
menguasai kembali pasar dan perekonomian yang menjadi sarana masuknya
Pemerintah Kolonial Belanda ke Indonesia. Hal tersebut membuktikan eksistensi
umat Islam tidak hanya terbataspada pengelolaan masjid, pengelolaan
yayasan,pondok, atau dalam hal peribadahan saja, akan tetapi juga masuk ke
dalam perekonomian dan perpolitikan bangsa.
Melalui
Sarekat Dagang Islam, masyarakat Indonesia tersadarkan atas pembodohan yang selama ini dilakukan oleh penjajah,
sehingga mereka segera bangkit untuk menyambut perlawanan terhadap pembodohan
tersebut. Terdesaknya Pemerintah Kolonial Belanda dalam perekonomian yang lebih
mendukung perjuangan umat Islam, membuat mereka memikirkan berbagai cara untuk memecahkan perniagaan Khong Sing(Suryanegara,
2009 : 362-364). Demi mencapai tujuan tersebut akhirnya Pemerintah Kolonial
Belanda membuat cara-cara sebagai berikut
1.Dipersulitnya
Sarekat Dagang Islam mendapatkan bahan-bahan batik agar perusahaan batik milik
orang jawa tidak mampu lagi berproduksi.
2.Membuat
provokasi keributan huru-hara anti-Tionghoa.
3.Memunculkan
fitnah kepada Sarekat Dagang Islam sebagai dalang kerusuhan huru-hara
anti-Tionghoa.
Cara-cara
yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Belanda tidak lain didasari oleh motif
perekonomian, yakni :
a.Memecahkan
kongsi dagang antara Tionghoa-Umat Islam yang sudah berkembang dengan pesat dan
erat.
b.Memutus
pengaruh kemenangan revolusi Tionghoa yang dipimpin oleh Sun YatSen atas
bantuan umat Islam di Tionghoa agar tidak menular ke Indonesia.
Semangat
perjuangan Islam mendasari Sarekat Dagang Islam sehingga tidak hanya perang
fisik saja yang diserukan, akan tetapi perang politik, ekonomi dan pemikiran.Politik,
ekonomi, dan pemikiran (Islam), merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan karena perpolitikan selalu bergantung kepada perekonomian dan
perekonomian bergantung kepada perpolitikan. Sementara Islam, lahir sebagai
moralitas dalam mengelola perekonomian dan perpolitikan. Asmuni (2003) menyampaikan
bahwasanya pembangunan ekonomi yang disertai dengan perubahan sosial budaya
akan banyak menimbulkan masalah moral, menurutnya alternatif yang seharusnya
dilakukan agar merespon aspek moral dengan cara mengkaitkan pembangunan ekonomi dengan
agama. Dalam pembangunan ekonomi menurut Khursyid dalam Asmuni (2003)
seharusnya pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari keadilan distribusi
pendapatan dan kekayaan bagi setiap individu pada seluruh generasi, menghapus
riba dan mewajibkan zakat.
HOS.
Tjokroaminoto (2008:76) berpendapat bahwasanya hukum riba merupakan larangan
Rasulullah Saw yang bersifat sosialistis.Islam dengan keras melarang adanya
riba karena menyebabkan kerusakan dan kebinasaan di dunia serta siksaan di
akhirat.Perkembangan riba di Indonesia merupakan hasil dari pemikiran kapitalis
yang dibawa Pemerintah Kolonial Belanda.HOS. Tjokroaminoto (2008:77) sangat menolak
adanya kapitalisme karena bertentangan dengan Islam, serta berusaha memerangi
benihnya dan membinasakan kapitalisme sampai ke akar-akarnya.
2.3
Perkembangan Sarekat Dagang Islam Hingga Berganti Nama Sarekat Islam
Perkembangan
Sarekat Dagang Islam memang sangat pesat, bahkan dibawah tekanan Pemerintah Kolonial Belanda, tidak menyurutkan
semangat perjuangan mereka. Namun, diawal perjuangan dilakukan secara
sembunyi-sembunyi, karena sedang menghimpun kekuatan. Oleh karenanya, tidak
banyak yang tahu berdirinya Sarekat Dagang Islam.
Awal
pendirian Sarekat Dagang Islam adalah mengimbangi dominasi pedagang Tionghoa yang didukung oleh Pemerintah Kolonial Belanda
dalam bidang harga dan monopoli bahan baku.
Namun dalam
perkembangannya, perkumpulan dagang ini berupaya merobohkan
monopoli
pedagang-pedagang Tionghoa selaku pemasok bahan baku bagi industri batik karena
ketidak adilannya.
Asmuni
(2003) menyampaikan bahwasanya studi tentang ekonomi seharusnya berprinsip
membicarakan tingkah laku manusia sebagai konsumen, distributor dan
produsen.
Oleh karena itu, seharusnya Sarikat Islam tidak hanya mengembangkan
permasalahan
produksi batik, akan tetapi juga pemasaran industri batik yang sedang dikuasai oleh Tionghoa.
Ketika
berubah nama menjadi Sarikat Islam, organisasi tersebut memperluas tujuannya,
diantaranya memajukan pertanian, perdagangan, kesehatan, pendidikan dan
pengajaran.
Dalam
anggaran dasar yang dibuat dengan Akta Notaris pada tanggal 10 September 1912 kata “dagang” dihapuskan, sehingga nama
Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam saja dengan dasar atau tujuan
sebagai berikut (Muryanti, 2010) :
1.Memajukan
perdagangan rakyat pribumi.
2.Memberikan
pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran.
3.Memajukan
kepentingan rohani dan jasmani penduduk asli.
4.Memajukan
kehidupan agama Islam.
Seiring berjalannya waktu,
terjadi perubahan nama dan tujuan dari Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat
Islam, membawa dampak positif bagi Sarikat Islam berupa pesatnya cabang-cabang
Sarikat Islam diberbagai daerah di Jawa bahkan di luar Jawa. Dengan demikian,
anggota Sarikat Islam juga berkembang dengan pesat. Inilah yang paling
ditakutkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda, yakni berkembangnya organisasi
nasional yang melakukan perlawanan dan merosotnya pengaruh Pemerintah Kolonial
Belanda. Masyarakat Indonesia yang mulai merasa tertekan oleh ketamakan
Pemerintah Kolonial Belanda, mulai beranjak melakukan perlawanan dengan
bergabung di organisasi Sarikat Islam. Tidak jarang pergerakan Sarikat Islam
mengalami persinggungan dengan Pemerintah Kolonial Belanda, bangsawan lokal
yang konservatif terhadap Pemerintah Kolonial Belanda.
Sarikat
Islam merupakan organisasi pertama di Indonesia yang mampu menarik ribuan
anggota dalam waktu singkat. Menurut Nagazumi dalam Wild dan Carey (1986),
dalam Muryanti (2010) bahwa pada tahun 1914 mencapai lebih dari 360.000
anggota.
Penyebaran
Sarikat Islam di Indonesia begitu cepat karena beberapa hal, diantaranya :
1.Adanya
kesamaan nasib dibawah penjajahan Pemerintah Kolonial Belanda.
2.Meredamnya
keetnisan karena diganti dengan kesamaan agama.
3.Kesamaan
tradisi berlayar yang semakin memudahkan adanya pertukaran informasi.
4.Arus
perdagangan yang dilakukan oleh anggota Sarikat Islam.
5.Ideologi
Islam yang dibawa Sarikat Islam
6.Kesamaan
masalah.
7.Kondisi
perpolitikan yang berada dalam masalah karena intervensi Pemerintah Kolonial Belanda dengan kegiatan eksploitasi ekonominya.
Sarikat
Islam merupakan organisasi yang berlandaskan Islam. Oleh karena itu, dalam pengajarannya, mereka berusaha melaksanakan
perintah agama, menjauhi larangan dalam agama,
menghilangkan faham-faham yang keliru tentang agama Islam dan mempertebal
persaudaraan
serta rasa saling tolong menolong antar anggota. Hadirnya Sarikat Islam
merupakan salah satu alat untuk melakukan pembelaan diri, masyarakat, dan agama
dari ketidaksanggupan masyarakat dalam menghadapi tindakan monolitis dan
mendominasi dari Pemerintah Kolonial Belanda dalam berbagai bidang, salah satunya yaitu bidang ekonomi.
2.1.
Pengaruh
Sarekat Dagang Islam
Sarekat Islam pada mulanya bernama Sarekat Dagang Islam yang didirikan oleh
H. Samanhudi yang berdasarkan pada Agama dan Perekonomian Rakyat sebagai dasar
dalam pergerakannya, tujuannya pula adalah melindungi hak-hak pedagang pribumi
dari monopoli dagang yang dilakukan oleh pedagang-pedagang besar Tionghoa. Dan
dengan lahirnya Sarekat Dagang Islam yang menghimpun pedagang Islam pribumi
pada saat itu, diharapkan dapat bersaing dengan pedagang asing seperti
Tionghoa, India, dan Arab.
Pengaruh Sarekat Dagang Islam dalam Pergerakan Nasional, walaupun
Sarekat Dagang Islam pada awalnya hanya bergerak dalam bidang perdagangan,
tetapi Sarekat Dagang Islam telah berhasil menghimpun pedagang-pedagang batik
dikota Surakarta untuk bersatu melakukan perlawanan terhadap dominasi pedagang
Cina terhadap perdagangan batik. Di sinilah mulai tumbuh rasa kebersamaan dan
persatuan karena mereka memiliki nasib yang sama, sebagai bangsa yang terjajah.
BAB III
Penutup
3.1 kesimpulan
Dari hasil penelian yang sudah dipaparkan pada bab sebelumnya, bisa ditarik
beberapa kesimpulan diantaranya :
1.Motif ekonomi merupakan motif awal penjajahan Pemerintah Kolonial Belanda
di Indonesia. Bagi Pemerintah Kolonial Belanda Indonesia merupakan lahan besar
untuk mendapatkan keuntungan.
2.Kehadiran Sarikat Islam di kancah perekonomian dan perpolitikan Indonesia
merupakan ancaman bagi Pemerintah Kolonial Belanda sehingga harus meningkatkan
kewaspadaan terhadap setiap pergerakan yang dilakukan Sarikat Islam.
3.Pemerintah Kolonial Belanda memberikan celah untuk perkembangan Sarikat
Islam, yakni melalui surat badan hukum pendirian organisasi dengan maksud menstabilkan
kondisi dalam negeri. Namun setelah PerangDunia I (1914-1919) selesai, barulah
Pemerintah Kolonial Belanda melancarkan provokasi dan politik
divide et imperadalam negeri. Sementara itu, badan hukum yang diberikan Pemerintah
Kolonial Belanda terhadap Sarikat Islam hanya sebatas pendirian Sarikat Islam
tingkat lokal.
4.Pemerintah Kolonial Belanda melakukan kerjasama dengan Sneevliet untuk
menghancurkan Sarikat Islam dari ideologi dan internal organisasi.
5.Ideologi Islam patut dijadikan ancaman bagi Pemerintah Kolonial Belanda
dan
ideologi kiri lainnya karena memiliki dasar yang kuat dan jelas, yakni
Al-Quran dan As-Sunnah.
6.Perkembangan perekonomian Sarikat Islam tergolong cepat karena dalam
karena
masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan yang sama dengan Sarikat Islam. Aqidah
yang ada pada masyarakat saat itu menjadikan Sarikat Islam mampu mengumpulkan
berbagai macam suku dalam satu payung, yakni Islam.
7.Pada permasalahan bunga bank, Sarikat Islam merupakan organisasi yang
sangat
menolak adanya unsur riba atau bunga. Sarikat Islam mengganti sistem
peminjaman melalui Tionghoa atau Pemerintah Kolonial Belanda dengan adanya
sistem koperasi.
3.2 Saran
Dari kesimpulan di atas, maka saran yang bisa diambil adalah sebagai
berikut. Semoga bisa menjadi masukan yang berarti bagi pihak-pihak yang
disebutkan.
Masyarakat Indonesia seharusnya mampu mengambil pelajaran yang terjadi pada
Sarikat Islam. Perlu disadari bahwa masuknya komunis pada masa tersebut akan
berulang di masa selanjutnya. Hal yang sangat disayangkan adalah pemikiran
sosialisme Islamyang ditelurkan oleh H.O.S Cokroaminoto hilang dan tidak terpakai
sama sekali pada saat ini dan tergantikan oleh pemikiran sosialisme barat.
Perlu adanya pendalaman terkait sejarah kemajuan Sarikat Islam sehingga
menjadi poros organisasi percontohan pada masa itu. Bahkan dalam bidang
perekonomian diakui oleh pesaing utama pedagang lokal, yakni pedagang
Tionghoa.Bahkan perlu diadakan sebuah kajian mendalam terkait pengelolaan
organisasi Sarikat Islam agar bisa diterapkan di masa sekarang dalam rangka
menghadapi permasalahan ekonomi berupa riba dan transaksii yang diharamkan
lainnya. Masyrakat muslim juga harus waspada terhadap bunga pinjam meminjam
yang diberlakukan oleh bank ataupun pihak lainnya karena itu adalah salah satu
cara melemahkan umat Islam. Sangat disarankan jika kaum muslimin menjauhkan
dirinya dan keluarganya dari riba.
Daftar pustaka
https://carapedia.com/mengenal_tokoh_sang_pemula_tirtoadisuryo_info4051.html (diambil_pada_pukul_13:00_Oktober_2015)
https://id.wikipedia.org/wiki/Samanhudi(diambil_pada_pukul_12:00_Oktober_2015)
http://sejarah-smu.blogspot.co.id/2014/11/sarekat-dagang-islam-dan-sarekat-islam.html(diambil_ pada_pukul_13:00_Oktober_2015)
No comments:
Post a Comment